Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur akhirnya diputuskan oleh
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebesar Rp 1.500.000. Besaran
tersebut sesuai dengan rekomendasi kedua, setelah sebelumnya diusulkan
Rp 1.140.000.
Namun, Wakil Ketua Apindo yang juga anggota dewan pengupahan
Kabupaten Cianjur Momo Suparmo kepada wartawan, Jumat (22/11/2013)
mengaku keberatan dengan putusan gubernur soal penetapan UMK 2014.
Meskipun demikian, pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai hal
tersebut.
“Jelas kami keberatan. Tapi kami belum bisa bicara banyak, karena
akan mengadakan dulu pertemuan dengan Apindo Jabar. Termasuk, langkah
apa yang akan kita ambil, kita juga belum tahu,” katanya.
Momo menuturkan, belum dapat memprediksi apakah penetapan UMK sebesar
Rp 1,5 juta akan mempengaruh terhadap aktivitas perusahaan atau tidak.
Showing posts with label Apindo Keberatan. Show all posts
Showing posts with label Apindo Keberatan. Show all posts
Saturday, November 23, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)