Pemerintah Kota Bandung merekomendasikan besaran upah minimum kota
(UMK) 2014 sebesar Rp1,9 juta dan sudah diserahkan pada Gubernur Jawa
Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher).
Pengamat ekonomi
Universitas Pasundan, Acuviarta menilai UMK sebesar Rp1,9 juta terlalu
besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013, yakni Rp1,5
juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu
jauh. Biasanya peningkatan berkisar 10 persen," kata dia, Senin
(18/11/13).
Showing posts with label 9 juta terlalu tinggi. Show all posts
Showing posts with label 9 juta terlalu tinggi. Show all posts
Tuesday, November 19, 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)