Showing posts with label 6 Perusahaan Kab. Bandung Barat akan Merampingkan Tenaga Kerja. Show all posts
Showing posts with label 6 Perusahaan Kab. Bandung Barat akan Merampingkan Tenaga Kerja. Show all posts

Saturday, November 23, 2013

6 Perusahaan Kab. Bandung Barat akan Merampingkan Tenaga Kerja

Enam perusahaan berkaryawan lebih dari tiga ratus akan merampingkan jumlah tenaga kerja. Pengusaha Kabupaten Bandung Barat merasa, penetapan UMK Bandung Barat 2014, sebesar Rp 1.738.476 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, sangat memberatkan.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kab. Bandung Barat, Joni Tjakralaksana di Ngamprah, Jumat (22/11/2013).
Teknis perampingan tenaga kerja, ucap Joni, bisa dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak, atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Sejumlah perusahaan itu mengabarkan, akan mengganti tenaga manusia menggunakan teknologi robotika.