Ribuan pelaut Indonesia yang selama ini bekerja di kapal-kapal asing
terancam menganggur jika pemerintah tak kunjung meratifikasi Konvensi
Pekerja Maritim Organisasi Perburuhan Internasional.
Konvensi ini mengatur standar kerja dan kehidupan minimum pelaut yang berlaku di seluruh dunia sejak Agustus 2013.
Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengatakan
hal ini di Jakarta, Kamis (23/1/2014). Konvensi yang ditetapkan
Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2006 ini bertujuan melindungi
sedikitnya 1,5 juta pelaut di seluruh dunia yang berperan penting
terhadap kelancaran perdagangan internasional.
Tuesday, January 28, 2014
Dewan Pengupahan Jakarta Sambangi Belasan Perusahaan Anggota Apindo
asca Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2014 ditetapkan, 50
perusahaan di Jakarta langsung mengajukan penangguhan pelaksanaan.
Sekretaris Dewan Pengupahan Jakarta, Hadi Broto mengatakan pihaknya
telah merekomendasikan 34 dari 50 perusahaan itu ditolak permohonannya
karena tidak memenuhi persyaratan. Sementara, 16 perusahaan yang lengkap
berkas-berkasnya, masih dalam proses pengecekan.
Menurut Hadi, Dewan Pengupahan sepakat mengecek secara langsung kondisi 16 perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut pada pekan ini. Pengecekan langsung ke perusahaan sangat diperlukan untuk kroscek data sehingga dapat diketahui apakah berkas yang diajukan perusahaan kepada Disnakertrans sesuai atau tidak dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.
Dia katakan, belasan perusahaan yang berlokasi di KBN Cakung-Cilincing, Jakarta Utara itu memang langganan mengajukan penangguhan UMP. Perusahaan yang mayoritas berasal dari Korea Selatan tersebut bergerak di bidang padat karya seperti garmen dan tekstil.
Menurut Hadi, Dewan Pengupahan sepakat mengecek secara langsung kondisi 16 perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut pada pekan ini. Pengecekan langsung ke perusahaan sangat diperlukan untuk kroscek data sehingga dapat diketahui apakah berkas yang diajukan perusahaan kepada Disnakertrans sesuai atau tidak dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.
Dia katakan, belasan perusahaan yang berlokasi di KBN Cakung-Cilincing, Jakarta Utara itu memang langganan mengajukan penangguhan UMP. Perusahaan yang mayoritas berasal dari Korea Selatan tersebut bergerak di bidang padat karya seperti garmen dan tekstil.
2019, Buruh Harus Bentuk Partai Politik
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI), Mudhofir, menilai
buruh perlu memiliki partai politik sendiri. Pasalnya, hanya buruh yang
mengerti nasib buruh sehingga ideologi buruh bisa terus tertanam.
"Tahun 2014 memang belum saatnya buruh mempunyai kendaraan politik, tapi ini proses. Paling tidak 2014 menjadi batu latu loncatan buruh. Tahun 2019 buruh harus punya wadah, aspirasi politik dari partai buruh," kata Mudhofir dalam diskusi publik DPP BIMA (Barisan Insan Muda) 'Peran buruh dalam Pemilu 2014' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Mudhofir menjelaskan, gugatan Yusril merupakan peluang besar bagi buruh untuk membentuk partai buruh dan berpartisipasi dalam Pemilu 2014. "Jangan hanya karena uang mereka pilih, tapi juga karena komitmen dan ideologi mereka," ujarnya.
"Tahun 2014 memang belum saatnya buruh mempunyai kendaraan politik, tapi ini proses. Paling tidak 2014 menjadi batu latu loncatan buruh. Tahun 2019 buruh harus punya wadah, aspirasi politik dari partai buruh," kata Mudhofir dalam diskusi publik DPP BIMA (Barisan Insan Muda) 'Peran buruh dalam Pemilu 2014' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Mudhofir menjelaskan, gugatan Yusril merupakan peluang besar bagi buruh untuk membentuk partai buruh dan berpartisipasi dalam Pemilu 2014. "Jangan hanya karena uang mereka pilih, tapi juga karena komitmen dan ideologi mereka," ujarnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)