eraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 yang memberikan fasilitas bagi
pejabat negara untuk berobat keluar negeri menimbulkan polemik.
Terlebih jika dikaitkan dengan masih tingginya angka kemiskinan di Tanah
Air.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) termasuk salah satu yang
mengecam keras dan menolak pemberian asuransi kesehatan kepada menteri
dan pejabat itu. Terlebih di dalamnya termasuk penjaminan berobat di
luar negeri. Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan 10,3 juta
orang miskin yang banyak ditolak berobat karena tidak masuk dalam
Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kita kutuk keras perpres ini keluar. Tapi kenapa Perpres 105 dan 106
memberikan fasilitas kepada pejabat berobat di luar negeri. Aneh karena
mereka mengatakan kalau 10,3 juta orang miskin tidak teranggarkan,"
ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi refleksi akhir tahun 2013 di
Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).
Friday, January 17, 2014
Biaya hidup mahal, wajar buruh minta upah tinggi
Data Survei Biaya Hidup 2012 dilansir oleh Badan Pusat Statistik
(BPS). Dalam penelitian itu, disebutkan Jakarta merupakan kota dengan
biaya hidup tertinggi se-Indonesia, mencapai rerata Rp 7.500.726 per
bulan untuk setiap rumah tangga.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, rata-rata biaya hidup Jakarta itu didasarkan asumsi bahwa satu rumah tangga menanggung 4 anggota keluarga. "Sedangkan secara nasional, rata-rata biaya hidup di perkotaan sebesar Rp 5,6 juta," ujarnya.
Dari segi pembentuk biaya hidup, bahan makanan menyedot belanja rutin rumah tangga tertinggi, mencapai 35,04 persen. Disusul kemudian belanja non-makanan yang wujudnya bervariasi, sebesar 64,96 persen dari pengeluaran rutin masyarakat.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, rata-rata biaya hidup Jakarta itu didasarkan asumsi bahwa satu rumah tangga menanggung 4 anggota keluarga. "Sedangkan secara nasional, rata-rata biaya hidup di perkotaan sebesar Rp 5,6 juta," ujarnya.
Dari segi pembentuk biaya hidup, bahan makanan menyedot belanja rutin rumah tangga tertinggi, mencapai 35,04 persen. Disusul kemudian belanja non-makanan yang wujudnya bervariasi, sebesar 64,96 persen dari pengeluaran rutin masyarakat.
Buruh tagih janji Jokowi-Ahok usir perusahaan tak patuhi UMP
Ada sekitar 25 perusahaan yang kebanyakan merupakan anggota Apindo,
melakukan penangguhan kenaikan UMP 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN). Perusahaan-perusahaan tersebut keberatan memenuhi standar UMP
DKI Jakarta Rp 2,4 juta yang menurut mereka terlalu tinggi.
Penangguhan ini mendapat respons keras dari buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menuding, perusahaan yang melakukan penangguhan merupakan pengusaha gelap.
"Nampaknya pengusaha hitam itu adalah cirinya membayar upah murah, selalu menggunakan outsourcing, tidak mau kasih jaminan pensiun, jaminan kesehatan limit, kebetulan paling sering dikemukakan Apindo," ujar Said saat diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).
Penangguhan ini mendapat respons keras dari buruh. Presiden KSPI Said Iqbal menuding, perusahaan yang melakukan penangguhan merupakan pengusaha gelap.
"Nampaknya pengusaha hitam itu adalah cirinya membayar upah murah, selalu menggunakan outsourcing, tidak mau kasih jaminan pensiun, jaminan kesehatan limit, kebetulan paling sering dikemukakan Apindo," ujar Said saat diskusi refleksi akhir tahun 2013 di Wisma Antara, Jakarta, Senin (30/12).
Subscribe to:
Posts (Atom)