Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja yang
tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh
Migran (KAPPRT-BM) menuntut pemerintah serius meratifikasi Konvensi ILO
No. 189 tentang PRT. Menurut Koordinator Nasional JALA PRT, Lita
Anggraeni, tuntutan itu sebagai respon pernyataan Menakertrans, Muhaimin
Iskandar, bahwa pemerintah bakal meratifikasi Konvensi tersebut.
Bahkan, dalam forum internasional perburuhan yang digelar ILO tahun
2011, Presiden SBY berjanji akan meratifikasi.
Lita menilai sekarang saat tepat untuk meratifikasi konvensi yang
melindungi PRT itu. Ratifikasi itu akan memberikan dampak yang
signifikan dalam rangka perlindungan PRT. Termasuk, pekerja migran
Indonesia di sektor domestik. Misalnya, konvensi itu mengamanatkan
adanya upah minimum, jam kerja, libur dan hak-hak normatif PRT sebagai
pekerja. Konvensi juga memberi landasan bagi pemerintah untuk melakukan
inspeksi ke lokasi kerja PRT.
Tuesday, February 18, 2014
Monday, February 17, 2014
Freeport Indonesia Dinilai Melanggar HAM
Runtuhnya terowongan di areal tambang bawah tanah Big Gossan PT
Freeport Indonesia pada 14 Mei 2013mengakibatkan 28 orang tewas dan 10
luka-luka. Untuk mengusut peristiwa itu, berbagai tim investigasi
dibentuk oleh bermacam lembaga mulai dari pemerintahan, internal PT
Freeport dan independen. Menurut komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai,
sampai saat ini hasil investigasi yang dilakukan bermacam tim tersebut
tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas. Padahal, peristiwa itu
merupakan kecelakaan tambang bawah tanah terbesar di Indonesia.
Pekerja di Asia Pasifik Tuntut Kenaikan Upah
Tuntutan kenaikan upah minimum bukan saja disuarakan pekerja di
Indonesia, tapi juga negara lain khususnya di wilayah Asia Pasifik.
Sekjen IndustriALL Global Union, Jyrki Raina, mengatakan tuntutan itu
lumrah. Sebab, pekerja membutuhkan upah layak untuk hidup sejahtera.
Apalagi di negara yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, maka harus
diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Untuk
kaum pekerja, pemerataan itu salah satunya dinikmati dengan kenaikan
upah.
Oleh karenanya, Jyrki mengatakan seluruh serikat pekerja di 140 negara yang tergabung dalam IndustriALL mendukung kenaikan upah minimum tersebut termasuk Indonesia. Tujuannya agar pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Jyrki berkesempatan bertemu dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon.
Oleh karenanya, Jyrki mengatakan seluruh serikat pekerja di 140 negara yang tergabung dalam IndustriALL mendukung kenaikan upah minimum tersebut termasuk Indonesia. Tujuannya agar pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Jyrki berkesempatan bertemu dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon.
Subscribe to:
Posts (Atom)