Ratusan karyawan pabrik Kusuma Mulya, Solo, melakukan aksi mogok
kerja mulai Rabu (11/12/2013). Hal ini mereka lakukan karena tuntutan
pengangkatan sebagai karyawan tetap bagi 95 karyawan tidak kunjung
dipenuhi oleh pemilik perusahaan.
Pimpinan Serikat Pekerja Kusuma Mulya, Pujiyanto mengatakan, para
karyawan yang saat ini masih menyandang status kontrak telah bekerja
minimal selama lima tahun. Selain itu, 95 orang karyawan kontrak
tersebut juga tidak didaftarkan sebagai peserta Jamsostek oleh pihak
perusahaan.
“Kami meminta pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan pengangkatan
sebagai karyawan tetap bagi 95 orang rekan kami. Selain itu, mereka juga
harus didaftarkan sebagai peserta Jamsostek karena sudah bekerja lama
di perusahaan ini,” ungkapnya.
Thursday, December 12, 2013
Wednesday, December 11, 2013
6 Bulan Tak Digaji, Ketua Serikat Pekerja Lapor Polisi
Disaat jutaan buruh di Indonesia telah mendapat kepastian nilai upah
untuk tahun 2014, seorang buruh di Mojokerto sudah 6 bulan belum
menerima gaji. Sang buruh yang juga ketua Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI) Mojokerto itu akhirnya mengadukan nasibnya ke Polres
Mojokerto.
Dia adalah Ahmad Suharjono (36) warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Ahmad mengaku sudah 14 tahun bekerja di PT HP Metal Indonesia, yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Dia adalah Ahmad Suharjono (36) warga Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Ahmad mengaku sudah 14 tahun bekerja di PT HP Metal Indonesia, yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Upah di bawah UMK, Buruh Pabrik Alas Kaki Demo
Aksi unjuk rasa ratusan buruh pabrik alas kaki PT Ode Cipta Semesta
di kawasan industri Buduran Kabupaten Sidoarjo dengan cara mogok kerja
kondisinya memanas.
Aksi yang sudah berjalan tiga minggu ini justru ditanggapi manajemen dengan memasukkan pekerja baru sehingga polisi harus berjaga agar tidak terjadi gesekan, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan tuntutan agar perusahaan membayar upah mereka sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan.
Aksi yang sudah berjalan tiga minggu ini justru ditanggapi manajemen dengan memasukkan pekerja baru sehingga polisi harus berjaga agar tidak terjadi gesekan, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan tuntutan agar perusahaan membayar upah mereka sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)