Friday, November 29, 2013

Buruh Beri Waktu Mabes Polri 10 Hari Untuk Copot Kapolres Bekasi

Buruh memberikan tenggat waktu 10 hari ke depan bagi Mabes Polri untuk memenuhi tuntutan yaitu mencopot sejumlah pejabat kepolisian di wilayah Bekasi.  Apabila tidak dipenuhi, buruh akan kembali mengepung Mabes Polri dengan massa yang lebih banyak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan yang disampaikan ke Mabes Polri yakni, Kapolres dan Kabag OPS Polres Kabupaten Bekasi harus bertangung jawab terhadap pembiaran penganiyaan, pembacokan dan kekerasan pada 28 buruh saat mogok nasional.
"Hari ini hampir dua puluh ribu buruh se-Jabodetabek melakukan aksi di beberapa tempat. Kami beri tenggat waktu sampai dengan 10 hari kepada mabes Polri untuk memenuhi tuntutan kami. Bila mana tidak ada respon, buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ucap Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Jokowi Perintahkan Pagar yang Dirobohkan Buruh Diperbaiki Besok

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo awalnya tidak mengetahui bahwa pagar di kantornya roboh akibat buruh yang mengamuk. Pria yang akrab disapa Jokowi ini pun akan memperbaikinya.
"Di mana? Besok diperbaiki," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Jokowi mengatakan alasan tidak ingin menemui buruh siang ini lantaran dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan buruh. Selain itu, keputusan Upah Minimum Provinsi sebesar Rp2,4 juta bukanlah keputusannya.

Upah Murah Core Indonesia Angkat Bicara

Daya saing industri yang sedang tidak baik di Indonesia membuat beberapa pengusaha merasa berat mengikuti kebijakan pemerintah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2014 mendatang.
Penetapan kebijakan pengupahan bukan hanya masalah Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tetapi juga Kementrian Perekonomian. Hal ini di benarkan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economis (CORE) Indonesia, Hendri Saparni  dalam diskusi Selasa (26/11/2013) kemarin.
“Kebijakan upah yang tengah dijalani sekarang ini masih belum adil, tidak hanya buruh, tapi juga untuk pengusaha” kata Hendri.  Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa reorientasi kebijakan pengupahan tidak hanya berorietasi pada peningkatan daya beli, tetapi juga pertumbuhan, daya saing ekonomi dan pemerataan ekonomiberkesinambungan dikaitkan dengan kebijakan ekonomi lain untuk menjaga daya saing industri.
Kebijakan pengupahan perlu mempertimbangkan aspek lain, misalnya skala usaha dan produktifitas pekerja. Upah buruh naik maka semua kebutuhan juga juga naik jadi percuma saja kalo upah dinaikan.