Buruh memberikan tenggat waktu 10 hari ke depan bagi Mabes Polri
untuk memenuhi tuntutan yaitu mencopot sejumlah pejabat kepolisian di
wilayah Bekasi. Apabila tidak dipenuhi, buruh akan kembali mengepung
Mabes Polri dengan massa yang lebih banyak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan yang disampaikan ke Mabes Polri yakni, Kapolres dan Kabag OPS Polres Kabupaten Bekasi harus bertangung jawab terhadap pembiaran penganiyaan, pembacokan dan kekerasan pada 28 buruh saat mogok nasional.
"Hari ini hampir dua puluh ribu buruh se-Jabodetabek melakukan aksi di beberapa tempat. Kami beri tenggat waktu sampai dengan 10 hari kepada mabes Polri untuk memenuhi tuntutan kami. Bila mana tidak ada respon, buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ucap Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan tuntutan yang disampaikan ke Mabes Polri yakni, Kapolres dan Kabag OPS Polres Kabupaten Bekasi harus bertangung jawab terhadap pembiaran penganiyaan, pembacokan dan kekerasan pada 28 buruh saat mogok nasional.
"Hari ini hampir dua puluh ribu buruh se-Jabodetabek melakukan aksi di beberapa tempat. Kami beri tenggat waktu sampai dengan 10 hari kepada mabes Polri untuk memenuhi tuntutan kami. Bila mana tidak ada respon, buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," ucap Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/11/2013).