Dengan modal 23 miliarder di Tanah Air, Indonesia berhasil mengalahkan
Malaysia yang hanya memiliki 10 penduduk super kaya di negaranya. Gelar
miliarder diberikan perusahaan pembanding kekayaan global Wealth-X pada orang-orang yang memiliki kekayaan bersih sebesar US$ 1 miliar.
Melansir laporan resmi `Wealth-X and UBS Billionaire Census 2013`,
Senin (11/11/2013) Indonesia tercatat berada di peringkat 20 dunia.
Posisi tersebut sukses mengungguli Malaysia yang hanya mampu bertengger
di posisi ke-35.
Meski tertinggal 15 peringkat, tapi selisih
kekayaan seluruh miliarder di Indonesia dan Malaysia hanya berjumlah US$
10 miliar. Seluruh konglomerat elit di Tanah Air tercatat mengantongi
kekayaan hingga US$ 47 miliar atau setara Rp 536,4 triliun.
Sementara
jumlah harta 10 miliarder di Malaysia tak berbeda jauh sebesar US$ 37
miliar atau setara Rp 422,2 triliun. Di Asia, Indonesia berada di posisi
ke-7. Sementara Malaysia tertinggal tiga peringkat di posisi 10.
Secara
keseluruhan, Amerika Serikat (AS) menempati urutan pertama sebagai
negara pencetak miliarder terbanyak yaitu sebanyak 515 orang. Sementara
China berada di posisi ke-2 dengan jumlah 157 miliarder.
Dalam
sensus tersebut, miliarder dikategorikan sebagai orang yang memiliki
kekayaan bersih berjumlah sedikitnya US$ 1 miliar. Sementara itu,
laporan tersebut juga membuat daftar semi miliarder dimana pemegangnya
adalah orang-orang yang memiliki harta senilai US$ 500 juta hingga US$
999 juta.
Sumber : liputan6.com
Monday, November 11, 2013
3 Trik Kelola Keuangan Saat Upah Naik
Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) pada 2014 sekitar Rp 200 ribu
menjadi Rp 2,44 juta dapat memperbaiki ekonomi buruh jika dikelola
secara optimal. Perencana Keuangan Eko Endarto menyarankan agar buruh
tidak mengubah gaya hidupnya secara drastis saat upah naik.
"Seharusnya tidak mengubah gaya hidup melainkan dialokasi dengan cara yang benar, seperti untuk penyelesaian utang," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (11/11/2013).
Eko menjelaskan, masalah yang dihadapi oleh para pekerja sebenarnya bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi bagaimana seseorang itu mengelola dan mengeluarkannya. Pasalnya, setiap pemasukan pasti bersifat terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas.
"Jadi ketika seseorang mengejar pemasukan untuk menyelesaikan pengeluarannya, maka hal itu tidak akan pernah terjadi," lanjut dia.
Berikut 3 saran agar kenaikan upah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain:
1. Hal pertama kali harus dilakukan dengan adanya kenaikan ini yaitu gunakan untuk menyelesaikan hutang. Menurut, Eko aktivitas menabung dan menyekolahkan anak akan sia-sia bila utang-utangnya tetap menumpuk.
2. Bila tidak punya utang tetapi selama ini tidak bisa menabung, maka jangan mengubah gaya hidupnya yang malah menambah beban pengeluaran. Kenaikan upah ini sebaiknya dialokasikan untuk menambah tabungan.
3. Kalau kedua-duanya telah dilakukan, maka manfaatkan kenaikan upah ini untuk penambahan aset, misalnya mau untuk membeli emas, cicilan motor dan lain-lain.
"Setiap buruh mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, ada yg mengharapkan kenaikan tadi untuk membayar utangnya, ada yg bisa digunakan untuk menambah tabungan atau ada yang berharap dapat mengubah gaya hidupnya, namun kenaikan ini diharapkan bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
"Seharusnya tidak mengubah gaya hidup melainkan dialokasi dengan cara yang benar, seperti untuk penyelesaian utang," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (11/11/2013).
Eko menjelaskan, masalah yang dihadapi oleh para pekerja sebenarnya bukan pada seberapa besar penghasilan, tetapi bagaimana seseorang itu mengelola dan mengeluarkannya. Pasalnya, setiap pemasukan pasti bersifat terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas.
"Jadi ketika seseorang mengejar pemasukan untuk menyelesaikan pengeluarannya, maka hal itu tidak akan pernah terjadi," lanjut dia.
Berikut 3 saran agar kenaikan upah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, antara lain:
1. Hal pertama kali harus dilakukan dengan adanya kenaikan ini yaitu gunakan untuk menyelesaikan hutang. Menurut, Eko aktivitas menabung dan menyekolahkan anak akan sia-sia bila utang-utangnya tetap menumpuk.
2. Bila tidak punya utang tetapi selama ini tidak bisa menabung, maka jangan mengubah gaya hidupnya yang malah menambah beban pengeluaran. Kenaikan upah ini sebaiknya dialokasikan untuk menambah tabungan.
3. Kalau kedua-duanya telah dilakukan, maka manfaatkan kenaikan upah ini untuk penambahan aset, misalnya mau untuk membeli emas, cicilan motor dan lain-lain.
"Setiap buruh mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, ada yg mengharapkan kenaikan tadi untuk membayar utangnya, ada yg bisa digunakan untuk menambah tabungan atau ada yang berharap dapat mengubah gaya hidupnya, namun kenaikan ini diharapkan bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
Said Iqbal: Enak Saja Jokowi Mau Jadi Presiden
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku
sedang menguji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terkait upah
minimum provinsi 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan.
Baginya, sebagai calon presiden terkuat versi survei, Jokowi harus siap diuji. "Kami menguji Jokowi karena dia sebagai calon presiden terkuat menurut survei. Enak saja mau jadi presiden, tetapi tidak diuji. Jangan ngurusi topeng monyet aja," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2013).
Ia bahkan menyebut Jokowi seharusnya bisa mencontoh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke), yang mau merevisi keputusannya soal upah minimum, meski sudah di tengah perjalanan.
Di sisi lain, Iqbal menyatakan bakal terus menggelar aksi sampai bisa berkompromi dengan Jokowi. Menurutnya, aksi mogok dibenarkan secara perundang-undangan dan menjadi hak buruh.
"Karena kita ditekan wajar kalau buruh balik menekan, kita ditekan, diintimidasi secara struktural, dengan dimiskinkan. Makanya kita balik menekan lewat aksi yang dibenarkan oleh UU," ujarnya.
Menurut Iqbal, perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 84 hal berdasarkan survei buruh sudah tepat. Oleh karenanya, angka KHL yang diperoleh sebesar Rp 2,767 juta per bulan.
Namun, ia menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang lebih mendekati pertimbangan KHL versi pengusaha sebesar Rp 2.299.860,33 per bulan. Berdasarkan perhitungannya, dengan ketetapan upah minimum sebesar Rp 2.441.301,74 per bulan, buruh hanya bisa menyisihkan sekitar Rp 300.000 per bulan.
"Jadi, sebenarnya pertanyaan sederhana, siapa yang lebih tidak rasional. Siapa yang bisa bertahan hidup di Jakarta dengan Rp 300.000 tersebut?" tuturnya.
Menanggapi kabar bahwa tujuh perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara akan merelokasi usahanya ke Kamboja, Iqbal pun kembali menyatakan sikap menyayangkan.
Meski demikian, ia ngotot agar perusahaan tersebut mampu membayar lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan oleh Jokowi.
"Saya juga enggak setuju perusahaan itu hengkang karena kita akan kehilangan kesempatan kerja, pengangguran meningkat," kata Iqbal.
Sumber : liputan6.com
Baginya, sebagai calon presiden terkuat versi survei, Jokowi harus siap diuji. "Kami menguji Jokowi karena dia sebagai calon presiden terkuat menurut survei. Enak saja mau jadi presiden, tetapi tidak diuji. Jangan ngurusi topeng monyet aja," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Minggu (10/11/2013).
Ia bahkan menyebut Jokowi seharusnya bisa mencontoh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo (Foke), yang mau merevisi keputusannya soal upah minimum, meski sudah di tengah perjalanan.
Di sisi lain, Iqbal menyatakan bakal terus menggelar aksi sampai bisa berkompromi dengan Jokowi. Menurutnya, aksi mogok dibenarkan secara perundang-undangan dan menjadi hak buruh.
"Karena kita ditekan wajar kalau buruh balik menekan, kita ditekan, diintimidasi secara struktural, dengan dimiskinkan. Makanya kita balik menekan lewat aksi yang dibenarkan oleh UU," ujarnya.
Menurut Iqbal, perhitungan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) sebanyak 84 hal berdasarkan survei buruh sudah tepat. Oleh karenanya, angka KHL yang diperoleh sebesar Rp 2,767 juta per bulan.
Namun, ia menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang lebih mendekati pertimbangan KHL versi pengusaha sebesar Rp 2.299.860,33 per bulan. Berdasarkan perhitungannya, dengan ketetapan upah minimum sebesar Rp 2.441.301,74 per bulan, buruh hanya bisa menyisihkan sekitar Rp 300.000 per bulan.
"Jadi, sebenarnya pertanyaan sederhana, siapa yang lebih tidak rasional. Siapa yang bisa bertahan hidup di Jakarta dengan Rp 300.000 tersebut?" tuturnya.
Menanggapi kabar bahwa tujuh perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara akan merelokasi usahanya ke Kamboja, Iqbal pun kembali menyatakan sikap menyayangkan.
Meski demikian, ia ngotot agar perusahaan tersebut mampu membayar lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan oleh Jokowi.
"Saya juga enggak setuju perusahaan itu hengkang karena kita akan kehilangan kesempatan kerja, pengangguran meningkat," kata Iqbal.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Posts (Atom)