Saturday, November 9, 2013

Mayoritas Buruh Dukung Penetapan Upah 2014

Pemerintah mengklaim tidak semua buruh menolak ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Pasalnya dari empat organisasi serikat pekerja (SP) di Indonesia, hanya satu serikat pekerja yang menolak besaran UMP yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk tenaga kerja, bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu itu, refleksi unjuk rasa dari satu organisasi SP di antara empat yang besar. Hanya satu melakukan kegiatan demo dan mogok besar," kata Kepala Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di sela acara Indonesia Investment Summit, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Mahendra mengungkapkan, mayoritas buruh ternyata mendukung penetapan UMP yang telah disepakati dan mendukung langkah-langkah penetapan upah sesuai dengan undang-undang yang telah dirumuskan Dewan Pengupahan.
"Yaitu dirumuskan Dewan Pengupahan, terdiri dari wakil serikat pekerja, pengusaha, para pakar yang menggunakan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lalu disampaikan ke Gubernur dan ditetapkan," tutur dia.
Mahendra mengakui, belum semua Gubernur menetapkan UMP. Namun dari segi pekerja secara umum dan pengusaha dinilai dapat cukup menerima angka yang telah ditetapkan.
"Tapi yang sudah seperti Jakarta angka itu bukan hanya presentasi tapi itu sudah dihitung, lebih keberapa kebutuhannya," kata Mahendra.
Menurut dia, KHL sangat dipengaruhi tingkat inflasi. Adapun inflasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Jika inflasi tersebut dapat dikendalikan maka akan setara dengan KHL.
"Untuk ke depannya, dari tahun lalu saja, kenaikan tahun ini mestinya tidak menimbulkan dampak yang besar dari tahun lalu peningkatannya. Untuk tahun depan, kami ingin berkontribusi untuk merumuskan di tahun-tahun mendatang. Karena kami ingin membantu kedepannya agar lebih baik," tandasnya.



Sumber : liputan6.com

Buruh Kerja 6 Bulan Sudah Bisa Beli Motor

Pengusaha mempertanyakan soal tuntutan buruh yang menganggap minimnya kenaikan gaji hanya menyengsarakan kehidupan buruh. Padahal kenyataannya banyak buruh bergelimangan harta benda walaupun masa kerja baru terhitung bulan.
 Saya sering bertanya kepada pekerja di pabrik kami, apa benar pekerja tidak layak hidupnya? Tidak bisa makan tiga kali sehari? Tidak punya atap untuk tidur? Tidak bisa menyekolahkan anaknya?" tegas Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, pengusaha mempunyai kewajiban untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun kekhawatiran muncul apabila kenaikan upah minimum secara berlebihan karena dampaknya pengusaha tak mampu melebarkan sayap bisnisnya.
"Buruh baru bekerja 6 bulan saja sudah bisa beli motor, ponsel, dan lainnya. Apa itu yang dinamakan tidak hidup layak. Kalau mereka menuntut kenaikan upah gila-gilaan, maka cuma segelintir orang yang bisa ekspansi," keluhnya.
Tuntutan upah Rp 3,7 juta per bulan, dinilai Anne bukan kategori upah minimum lagi melainkan upah maksimum. Jika perusahaan tak kuat membayar upah tersebut, sambung dia, bukan saja buruh yang rugi tapi juga pengusaha dan pemerintah.
"Kalau kemampuan membayar tidak ada yang rugi kita semua. Dan orang-orang luar negeri yang tertawa, rakyat Indonesia tidak bisa hidup sejahtera," tukasnya.
Untuk itu, Anne berpesan kepada seluruh pengusaha, buruh dan pemerintah untuk bersatu memikirkan masa depan negara ini dalam jangka panjang. "Jangan ada yang main belakang dan pemerintah juga harus lebih tegas dalam menerapkan aturan pengupahan," kata dia.
Pan Brothers adalah emiten garmen terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi pakaian merek-merek ternama, seperti Calvin Klein, Jack Nicklaus, Marks & Spencers, dan Quick Silver.



Sumber : liputan6.com

Diberi Gaji Rp 3,2 Juta, Buruh Janji Berhenti Demo Jokowi

Buruh siap menurunkan tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 3,2 juta. Jika tuntutan tersebut dipenuhi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kalangan buruh berjanji akan berhenti melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Jika hari ini Ahok maupun Jokowi memberikan angka Rp 3,2 juta untuk UMP DKI 2014 buruh siap meninggalkan Balaikota," kata
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2013).
Menurut dia, buruh akan setuju bila Jokowi memberikan angka UMP 2014 di kisaran Rp 3,2 juta karena ini merupakan angka negosiasi hasil pendekatan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2014, yang direkomendasikan dewan pengupahan unsur buruh sebesar Rp 2,76 juta ditambah dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.
"Sebenarnya memang angka 3,7 juta adalah kebutuhan real buruh, tapi bila Gubernur memberikan angka Rp 3,2 buruh akan terima.
Namun, lanjut Toha, jika hari ini tidak juga ada kepastian dari Jokowi, buruh akan tetap melakukan aksi berikutnya. " Bahkan puncaknya akan ada. Mogok Daerah pada tanggal 14-15 November," terang dia.
Presiden Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Bayu meminta agar Jokowi tidak keras kepala dengan tak mau mengubah keputusan UMP 2014. Menurut dia, bila Jokowi tidak mau merubah seharusnya Jokowi blusukan ke tempat buruh.
"Bukan blusukan ke rakyat miskin cari muka di media massa. Jangan sampai menyakiti hati buruh. Sebab, buruh siap menjebol pagar Balaikota bila Jokowi bertahan dengan arogansinya tidak mengubah keputusan UMP 2014," ancam Bayu.



Sumber : liputan6.com