Thursday, November 7, 2013

Garut usulkan kenaikan UMK 12,5%

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut untuk 2014 diusulkan naik 12,5 persen dari tahun lalu. Pada 2013, UMK Garut sebesar Rp965 ribu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah mengatakan, kenaikan upah yang diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi ini telah disepakati oleh sejumlah pihak di Garut. Elka yakin, besaran UMK yang diusulkan tersebut akan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar).
   
"Sebelum diusulkan, besaran UMK ini sudah disepakati terlebih dahulu oleh kalangan pengusaha, pekerja dari sektor industri dan perkebunan di Garut. Saya yakin, gubernur akan menyetujui nilai upah yang kami usulkan," kata Elka, Rabu (6/11/2013).

Sebelum dihasilkan, nilai yang akan diajukan, pihak serikat pekerja di Garut meminta UMK dinaikan sebesar 15 persen. Menurut dia, permintaan dari pihak serikat pekerja ini tidak dapat dipenuhi.

"Yang harus dipikirkan adalah sebagian besar perusahaan di Garut itu bergerak di sektor industri kecil atau industri rumahan. Akan sangat berat bila tuntutan dari serikat pekerja dipenuhi. Makanya, agar semua pihak tidak merasa dirugikan, UMK Garut diusulkan mengalami kenaikan 12,5 persen," jelasnya.

Di Kabupaten Garut, jumlah total pekerja yang bekerja disektor industri dan perkebunan sekitar 30 ribu orang. Sementara jumlah perusahaan terdata sedikitnya 567 perusahaan.

Seperti diketahui, sebanyak 20 kabupaten/kota di Jabar belum mengajukan besaran UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk ditetapkan gubernur. Beberapa daerah meminta perpanjangan jadwal penyerahan, karena belum ada kata sepakat di tingkat tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah).
   
"Bila di tingkat tripartit sudah ada kesepakatan mengenai besaran UMK, berarti ada yang masih melengkapi berkas administrasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko di Bandung belum lama ini.



Sumber : sindonews.com

Ribuan Buruh Tagih Janji Bupati Sukabumi

Ribuan buruh dari sejumlah pabrik yang mayoritas dari wilayah Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Parakansalak, Cibadak ini datang dengan menggunakan ratusan unit sepeda motor dan mobil.

Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi berbagai tuntutan dan bendera masing-masing serikat buruh. Tuntutan mereka di antaranya, 'urang mah teu hayang nyaho upah buruh sukabumi 2014 kudu Rp2,2 juta'.

"Saya ikut demo ini untuk memperjuangkan UMK 2014 yang merupakan hak kami. Karena selama ini upah di Kabupaten Sukabumi terlalu rendah, apalagi dibanding Bogor," ungkap Wida seorang buruh pabrik kepada INILAH.COM di sela-sela aksi.

Salah seorang buruh wanita lainnya Dias menimpali bahwa UMK 2013 Kabupaten Sukabumi dengan Bogor itu berbeda jauh sekitar Rp800 ribu. Padahal harga kebutuhan Sukabumi dengan Bogor sama, tapi mengapa upah buruh Sukabumi rendah sekali.

"Makanya kami akan perjuangkan terus UMK 2014 Rp2,2 juta. Apalagi Pak Bupati juga sudah berjanji," ujar buruh pabrik garmen di Cicurug ini mengungkapkan.



Sumber : inilahkoran.com

Demo Buruh, Pendopo Sukabumi Dijaga Ketat

Pengamanan dilakukan menyusul rencana unjukrasa ribuan buruh dari Koalisi Buruh Sukabumi (KBS). Aksi kali ini masih menuntut hal yang sama, yakni Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 Rp2,2juta.

Pengamanan terdiri dari 250 anggota gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi. Juga sejumlah anggota Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi sudah berjaga di sekitar lokasi.

"Pengamanan gabungan ini untuk mengawal aksi buruh yang akan melakukan unjukrasa," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso di Gedung Pendopo, Rabu (6/11/2013).

Selain di Gedung Pendopo, pengamanan dilakukan di sepanjang jalur jalan raya yang dilintasi iring-iringan dan sejumlah lokasi pabrik. "Saat ini rombongan buruh masih dalam perjalanan dari arah Cicurug ke Kota Sukabumi," ujar Hari didampingi Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Sukabumi M Yusuf.



Sumber :  inilahkoran.com