Monday, November 4, 2013
UMK Kabupaten Subang Rp 1,3 juta, penetapannya sampai voting
Dewan Pengupahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya menyetujui dan
menetapkan Upah Minimum Kabupaten tahun 2014 sebesar Rp 1,3 juta.
Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Subang Abdulrakhman, nominal penetapan
UMK Subang itu sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten
(Depekab) yang dilakukan secara voting.
Semua gubernur diminta patuh pada putusan dewan pengupahan
Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL)
yang menjadi salah satu faktor penentu upah minimum provinsi (UMP)
sebesar Rp 2.299.860. Nilai KHL untuk tahun depan naik tipis dibanding
tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.216.243. Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta sendiri telah menentukan besaran UMP DKI Jakarta sebesar Rp
2.441.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan aparat pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, wajib mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh dewan pengupahan.
"Saya kira harus patuh pada Dewan Pengupahan. Kalau Dewan Pengupahan sudah menetapkan, maka Gubernur sebaiknya mengikuti. Kita tentu ingin para buruh kita itu sejahtera," kata Hatta di Jakarta, Sabtu (2/11).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan aparat pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, wajib mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh dewan pengupahan.
"Saya kira harus patuh pada Dewan Pengupahan. Kalau Dewan Pengupahan sudah menetapkan, maka Gubernur sebaiknya mengikuti. Kita tentu ingin para buruh kita itu sejahtera," kata Hatta di Jakarta, Sabtu (2/11).
KNGB, Kontras dan LBH akan laporkan otak kekerasan buruh Cikarang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
mengungkapkan akan berjuang untuk agar para buruh korban kekerasan pada
saat mogok nasional untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus
outsourching, sahkan RUU PRT, dan hapus UU ormas mendapatkan keadilan.
Hal ini diungkapkannya, usai menjenguk 17 korban kekerasan di RS. Hosana Medica Cikarang. Menurutnya, tidak sepantasnya buruh yang membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan ekonommi negara dibunuh terencana oleh preman yang dibayar hanya karena melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah aksi yang sah. Dia menduga, pihak yang patut untuk dimintai pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo, Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya.
Hal ini diungkapkannya, usai menjenguk 17 korban kekerasan di RS. Hosana Medica Cikarang. Menurutnya, tidak sepantasnya buruh yang membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan ekonommi negara dibunuh terencana oleh preman yang dibayar hanya karena melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah aksi yang sah. Dia menduga, pihak yang patut untuk dimintai pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo, Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya.
Subscribe to:
Posts (Atom)