Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
angkat bicara soal hubungan buruh dengan pengusaha yang belakangan
memanas. Di satu sisi buruh menuntut kenaikan upah, di sisi lain
pengusaha keberatan atas hal itu.
"Pengusaha mengancam akan merelokasi usahanya dan mungkin cabut dari
Indonesia. Buruhnya mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak.
Ini menunjukkan hal yang kurang harmonis," kata Taufik di Gedung DPR,
Jakarta, Kamis (31/10).
Saturday, November 2, 2013
Kadin: Buruh wajar meminta upah mahal
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tuntutan buruh atas
kenaikan upah sebesar 50 persen adalah wajar. Seharusnya, para pengusaha
bisa memenuhi tuntutan tersebut.
"Buruh itu wajar untuk meminta upah mahal. Saya melihat ada permasalahan fundamental yang tidak terselesaikan, itu nilai tukar dari tahun 2005 pernah bergeming," ujar Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Riza Suarga, Sabtu (2/11).
"Buruh itu wajar untuk meminta upah mahal. Saya melihat ada permasalahan fundamental yang tidak terselesaikan, itu nilai tukar dari tahun 2005 pernah bergeming," ujar Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Riza Suarga, Sabtu (2/11).
Soal upah buruh, Pemprov Jatim tak kabulkan permintaan Apindo
Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur, Soekarwo
, segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014. Jika tidak,
Apindo mengancam tidak akan menjalankan UMP tahun depan, dan
memperkirakan bakal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara
besar-besaran di Jawa Timur.
Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengurus Apindo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dia sepakat mendesak gubernur segera menetapkan UMP sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013, yang menyatakan bahwa gubernur harus menetapkan UMP per 1 November. Dia juga merinci tahun ini setidaknya sudah ada sekitar 25 perusahaan, khususnya perusahaan padat karya, yang memilih hengkang dari Jawa Timur.
Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengurus Apindo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dia sepakat mendesak gubernur segera menetapkan UMP sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013, yang menyatakan bahwa gubernur harus menetapkan UMP per 1 November. Dia juga merinci tahun ini setidaknya sudah ada sekitar 25 perusahaan, khususnya perusahaan padat karya, yang memilih hengkang dari Jawa Timur.
Subscribe to:
Posts (Atom)