Sebelum menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) ternyata hanya
melindungi 10 persen pekerja di Indonesia.
"Hanya 10 persen pekerja di Indonesia dilindungi Jamsostek," kata Kepala
Biro SDM BPJS Abdul Latif Algaff dalam workshop Keberlangsungan BPJS
Ketenagakerjaan dalam Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja di Bandung, Jawa
Barat, Kamis (20/2).
Menurut Abdul, sementara dari sekitar 30 juta pekerja di sektor formal, baru 30-40 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Saturday, February 22, 2014
Jaminan Sosial di Indonesia Tergolong Rendah
Jaminan sosial untuk warga Indonesia tergolong masih rendah: tak
lebih dari 30 persen. "Jaminan sosial itu dianggap bagus kalau di atas
50 persen," kata Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan
(BPJS) Abdul Latif Algaff di Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat,
Kamis (20/2).
"Jaminan sosial itu dianggap bagus, kalau diatas 50 persen," terang Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Abdul Latif Algaff, Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
"Jaminan sosial itu dianggap bagus, kalau diatas 50 persen," terang Kepala Biro SDM Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Abdul Latif Algaff, Hotel Verona Palace, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
BPJS Ketenagakerjaan Harusnya Bisa Beroperasi Tahun Ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diresmikan bersama
dengan BPJS Ketenagakerjaan, 31 Desember 2013. Namun, waktu
beroperasinya berbeda karena BPJS Ketenagakerjaan paling lambat berlaku
efektif mulai 1 Juli 2015, sementara BPJS Kesehatan mulai 1 Januari
lalu.
"Dalam pelaksanaannya ini luar biasa, mulai beroperasi. Paling lambat 1 Juli 2015 bunyinya, tapi sudah boleh beroperasi,” kata Kepala Biro Kepatuhan dan Hukum, Rilexya Suryaputra, dalam Workshop 'Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
"Dalam pelaksanaannya ini luar biasa, mulai beroperasi. Paling lambat 1 Juli 2015 bunyinya, tapi sudah boleh beroperasi,” kata Kepala Biro Kepatuhan dan Hukum, Rilexya Suryaputra, dalam Workshop 'Keberlangsungan BPJS Ketenagakerjaan' di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/2).
Friday, February 21, 2014
Kompensasi BPJS Ketenagakerjaan Tak Terbatas
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan
program Jaminan Kesehatan Kerja Return To Work (JKK-RTW). BPJS
Ketenagakerjaan ini bakal menjamin penggantian kompensansi akibat
kecelakaan kerja tidak terbatas alias unlimited.
“Apabila terjadi kecelakaan kerja, kompensasi kita tidak terbatas. Kita ganti unlimited semua. Kalau cacat, akan direhab sampai sembuh dan siap kembali bekerja,” terang Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono, Bandung, Kamis (20/2).
“Apabila terjadi kecelakaan kerja, kompensasi kita tidak terbatas. Kita ganti unlimited semua. Kalau cacat, akan direhab sampai sembuh dan siap kembali bekerja,” terang Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono, Bandung, Kamis (20/2).
hapuskan sistim outsourcing & angkat menjadi pegawai tetap di BUMN.segera laksanakan sepenuhnya 12 butir Rekomendasi Panja OS BUMN Komisi IX DPR RI sesuai janji & komitmen Dahlan Iskan.
sistem alih daya atau yg lebih dikenal dengan sistim outsourcing tak
ubahnya adalah sistem perbudakan & diskrimasi terhadap
pekerja.sangat tidak patut & tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh
perusahaan perusahaan BUMN seperti PT.PLN, PT. TELKOM, PT.KIMIA FARMA,
PT.KAI dll. para pekerja yg telah mengabdi selama bertahun tahun bahkan
tidak sedikit yg telah mengabdi selama puluhan tahun,tetapi status dan
nasibnya tidak berubah.upah & take home pay yg diterima sangat tidak
sesuai dengan standar gaji yg berlaku terhadap pegawai tetap di
perusahaan BUMN tsb dengan grade & pekerjaan yg sama.misalnya para
pekerja pelayanan Teknik,administrasi,pencatat meter &
billing,operator Gardu Induk,dll,yg juga dikerjakan oleh mereka yg masih
berstatus outsourcing.pemerintah dalam hal ini telah membuat Regulasi
UU.no.13 thn 2003 (pasal 59 : 64 - 66) ttg ketenaga kerjaan dan
Permenakertrans no.19 thn 2012 (hanya ada 5 komponen yg bisa di
outsourcingkan : 1.cleaning service 2. security 3.katering 4.driver
5.jasa
Dompet Wanita - Batik Trendy
Jenis Bahan kulit sapi komb kain batik
Kwalitas I
Untuk di pakai di acara-acara resmi atau santai. Bahan kuat dan warna menarik.
INTAKO - Tanggulangin adalah pusat produksi Dompet dunia
Mungkin anda tidak percaya bahwa sebagian Dompet dan sepatu berkualitas dan bermerk dunia di Produksi di INTAKO tanggulangin.
Tangan-tangan terampil pengrajin Tas di INTAKO tanggulangin telah membuktikan kualitasnya sejak dulu, berbagai dompet merk dunia sebagian di produksi sini.
Berbagai dompet berbahan kulit sapi, kulit domba, kulit ular hingga kulit buaya di hasilkan di Intako dengan model dan disain yang tidak pernah ketinggalan zaman.
Harga dompet di Intako tanggulangin merupakan daya tarik yang membuat para turis asing maupun lokal hingga Miss Universe memborong banyak produk Intako yang berbahan kulit.
Soal Harga, dompet kulit yang sangat exotis tersebut mungkin anda akan berpikir puluhan juta, anda akan kaget ternyata Dompet Exotis nan mewah berbahan kulit dengan pengerjaan tangan ( hand made) ini berharga rata-rata di bawah 1 jutaan.
Oleh karena itu seringkali banyak pedagang Dompet yang memborong dan menjualnya lagi dengan harga yang lebih tinggi.
Dengan perkembangan digital marketing yang ada sekarang ini maka, berbagai produk berkualitas dari para pengrajin Intako tanggulangin hadir dunia digital melalui lanjar.com.
Anda bisa berbelanja berbagai produk tas, dompet,sepatu secara online melalui lanjar.com
Tauqoly Jadwal Shalat Type TQ-05-QMH
MAUQUTA ABADIA menyediakan jadwal sholat elektronik yang telah digunakan secara luas sejak tahun 2000. Di pasaran, produk tersebut kami rilis dengan merk mauQuta.
Awal tahun 2007 ini kami telah merilis produk terbaru kami dengan harga yang Insya Allah cukup terjangkau. Produk ini kami lepas dengan nama tauQoly.
Produk kami Insya Allah akan mempermudah kaum muslimin untuk mengetahui jadwal waktu sholat fardhu, sehingga tergugah hatinya untuk menunaikan sholat fardhu pada waktu yang utama.
Industri ALL Global Union Dukung Perjuangan Buruh Indonesia
Aksi pekerja Indonesia untuk mendapakan haknya yang layak melalui
mekanisme kenaikan upah minimal (UMP/UMR) mendapat dukungan dari serikat
buruh internasional Industri ALL Global Union.
Pemimpin serikat buruh internasional yang juga Sekjen Industri ALL Global Union, Jyrki Raina menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada buruh Indonesia dalam usahanya meningkatkan upah minimum untuk menjamin upah layak, reformasi sosial dan membatasi outsourcing.
“Kita mendukung empat isu utama yang disampaikan buruh Indonesia selama ini yakni kenaikan upah minimal buruh hingga 30%, pelaksanaan BPJS bagi seluruh rakyat Indonesia, penghapusan outsourcing, dan perlindungan hak-hak dasar pekerja”, kata Raina
Pemimpin serikat buruh internasional yang juga Sekjen Industri ALL Global Union, Jyrki Raina menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada buruh Indonesia dalam usahanya meningkatkan upah minimum untuk menjamin upah layak, reformasi sosial dan membatasi outsourcing.
“Kita mendukung empat isu utama yang disampaikan buruh Indonesia selama ini yakni kenaikan upah minimal buruh hingga 30%, pelaksanaan BPJS bagi seluruh rakyat Indonesia, penghapusan outsourcing, dan perlindungan hak-hak dasar pekerja”, kata Raina
Disparitas penghasilan antara orang kaya dengan miskin sangat tinggi.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie
mengatakan bahwa relasi buruh dengan pengusaha atau pemilik modal itu
harus dirubah, bukan lagi hubungan faktor produksi melainkan hubungan
kemitraan.
“Konstitusi kita, dalam UU 1945, Pasal 33 ayat 1 menyebutkan bahwa perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini diartikan sebagai kemitraan atau partnership”, kata Jimly saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Internasional dengan tema Mewujudkan Negara Sejahtera yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), di Hotel Kartika Chandra, Kamis (13/02).
“Konstitusi kita, dalam UU 1945, Pasal 33 ayat 1 menyebutkan bahwa perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ini diartikan sebagai kemitraan atau partnership”, kata Jimly saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Internasional dengan tema Mewujudkan Negara Sejahtera yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), di Hotel Kartika Chandra, Kamis (13/02).
Thursday, February 20, 2014
Tuntutan Terhadap Bos Kuali Jadi Pelajaran Buat Pengusaha
Koordinator Gabungan Serikat Buruh Independent Tangerang, Ernawati menilai, tuntutan
hukuman 13 tahun penjara serta membayar restitusi restitusi (uang
pengganti) bagi 62 buruh sebesar Rp17 miliar terhadap bos kuali, Yuki
Irawan yang melakukan perbudakan kepada buruh cukup adil.
"Ya, pertama kedudukannya itu 13 tahun secara hukum sudah memenuhi ganti rugi dan imateril buruhnya, kalau memenuhi ya sudah cukup adil yang terpenting kedudukan buruh yang diperhatikan," kata Ernawati kepada Okezone, Rabu (19/2/2014).
"Ya, pertama kedudukannya itu 13 tahun secara hukum sudah memenuhi ganti rugi dan imateril buruhnya, kalau memenuhi ya sudah cukup adil yang terpenting kedudukan buruh yang diperhatikan," kata Ernawati kepada Okezone, Rabu (19/2/2014).
Demo Buruh Macetkan Jl Arteri Marunda
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh PT Trimitra Baterai Prakasa (TBP)
di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara membuat macet arus lalu lintas di
Jl Arteri Marunda. Tak tanggung-tanggung kemacetan akibat demi tersebut
mencapai sepanjang 1 kilometer.
Dalam aksinya, para pendemo mendesak perusahaan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Meski tak sampai menutup seluruh ruas jalan, namun ribuan massa yang menyemut di depan pintu perusahaan menyebabkan setengah badan jalan menjadi tertutup. Alhasil, sejak siang hingga sore ini, Jl Arteri Marunda dari Marunda menuju Jl Raya Cakung Cilincing (Cacing) mengalami kemacetan hingga sepanjang 1 kilometer.
Dalam aksinya, para pendemo mendesak perusahaan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Meski tak sampai menutup seluruh ruas jalan, namun ribuan massa yang menyemut di depan pintu perusahaan menyebabkan setengah badan jalan menjadi tertutup. Alhasil, sejak siang hingga sore ini, Jl Arteri Marunda dari Marunda menuju Jl Raya Cakung Cilincing (Cacing) mengalami kemacetan hingga sepanjang 1 kilometer.
Hendak Demo, Buruh Tambang Diserang Ratusan Massa
Aksi unjuk rasa 80 orang
yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Tambang Nasional (Spartan)
bersama elemen mahasiswa di Kendari, Rabu (19/2/2014), diserang ratusan
orang yang diduga simpatisan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara, massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrofon dan spanduk. Sementara sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.
Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara, massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrofon dan spanduk. Sementara sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.
Tuesday, February 18, 2014
Baju Muslim Hafeeza
Hanya disini tempat beli baju wanita terbaru dan terupdate. Silahkan dipilih .. Di borong juga boleh
Baju Muslim Hafeeza - HPC
Terbuat dari bahan Jersey berkualitas yang nyaman digunakan
Serta dihiasi dengan motif Plisket
Tersedia ukuran S,M,L
Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan RAPIM III DPP FSPMI
Rapat Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Tahun 2014
sudah berakhir. Para peserta yang datang dari 12 Provinsi itu telah
kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Rapat-rapat yang panjang
hingga larut malam sudah usai. Tetapi ada satu hal yang masih tersisa
hingga sekarang: harapan.
Ya, harapan!
Rapim III DPP FSPMI yang diselenggarakan di Park Hotel, Cawang – Jakarta pada tanggal 15 s/d 17 Februari 2014 ini memberikan harapan yang besar bagi kita. Tiap-tiap daerah melaporkan adanya pertumbuhan yang mengesankan. Gagasan dan cita-cita besar telah dicanangkan. Kita pun kembali menegaskan untuk tidak hanya bekerja pada urusan pabrik. Lebih dari itu, FSPMI berkomitment untuk mendedikasikan dirinya untuk ikut serta memperjuangkan kepentingan publik.
Ya, harapan!
Rapim III DPP FSPMI yang diselenggarakan di Park Hotel, Cawang – Jakarta pada tanggal 15 s/d 17 Februari 2014 ini memberikan harapan yang besar bagi kita. Tiap-tiap daerah melaporkan adanya pertumbuhan yang mengesankan. Gagasan dan cita-cita besar telah dicanangkan. Kita pun kembali menegaskan untuk tidak hanya bekerja pada urusan pabrik. Lebih dari itu, FSPMI berkomitment untuk mendedikasikan dirinya untuk ikut serta memperjuangkan kepentingan publik.
Pemerintah Dituntut Serius Ratifikasi Konvensi PRT
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja yang
tergabung dalam Komite Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Buruh
Migran (KAPPRT-BM) menuntut pemerintah serius meratifikasi Konvensi ILO
No. 189 tentang PRT. Menurut Koordinator Nasional JALA PRT, Lita
Anggraeni, tuntutan itu sebagai respon pernyataan Menakertrans, Muhaimin
Iskandar, bahwa pemerintah bakal meratifikasi Konvensi tersebut.
Bahkan, dalam forum internasional perburuhan yang digelar ILO tahun
2011, Presiden SBY berjanji akan meratifikasi.
Lita menilai sekarang saat tepat untuk meratifikasi konvensi yang melindungi PRT itu. Ratifikasi itu akan memberikan dampak yang signifikan dalam rangka perlindungan PRT. Termasuk, pekerja migran Indonesia di sektor domestik. Misalnya, konvensi itu mengamanatkan adanya upah minimum, jam kerja, libur dan hak-hak normatif PRT sebagai pekerja. Konvensi juga memberi landasan bagi pemerintah untuk melakukan inspeksi ke lokasi kerja PRT.
Lita menilai sekarang saat tepat untuk meratifikasi konvensi yang melindungi PRT itu. Ratifikasi itu akan memberikan dampak yang signifikan dalam rangka perlindungan PRT. Termasuk, pekerja migran Indonesia di sektor domestik. Misalnya, konvensi itu mengamanatkan adanya upah minimum, jam kerja, libur dan hak-hak normatif PRT sebagai pekerja. Konvensi juga memberi landasan bagi pemerintah untuk melakukan inspeksi ke lokasi kerja PRT.
Monday, February 17, 2014
Freeport Indonesia Dinilai Melanggar HAM
Runtuhnya terowongan di areal tambang bawah tanah Big Gossan PT
Freeport Indonesia pada 14 Mei 2013mengakibatkan 28 orang tewas dan 10
luka-luka. Untuk mengusut peristiwa itu, berbagai tim investigasi
dibentuk oleh bermacam lembaga mulai dari pemerintahan, internal PT
Freeport dan independen. Menurut komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai,
sampai saat ini hasil investigasi yang dilakukan bermacam tim tersebut
tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas. Padahal, peristiwa itu
merupakan kecelakaan tambang bawah tanah terbesar di Indonesia.
Pekerja di Asia Pasifik Tuntut Kenaikan Upah
Tuntutan kenaikan upah minimum bukan saja disuarakan pekerja di
Indonesia, tapi juga negara lain khususnya di wilayah Asia Pasifik.
Sekjen IndustriALL Global Union, Jyrki Raina, mengatakan tuntutan itu
lumrah. Sebab, pekerja membutuhkan upah layak untuk hidup sejahtera.
Apalagi di negara yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, maka harus
diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Untuk
kaum pekerja, pemerataan itu salah satunya dinikmati dengan kenaikan
upah.
Oleh karenanya, Jyrki mengatakan seluruh serikat pekerja di 140 negara yang tergabung dalam IndustriALL mendukung kenaikan upah minimum tersebut termasuk Indonesia. Tujuannya agar pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Jyrki berkesempatan bertemu dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon.
Oleh karenanya, Jyrki mengatakan seluruh serikat pekerja di 140 negara yang tergabung dalam IndustriALL mendukung kenaikan upah minimum tersebut termasuk Indonesia. Tujuannya agar pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Jyrki berkesempatan bertemu dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon.
Saturday, February 15, 2014
Picu Konflik, Banyak Perusahaan di Batam Enggan Bayar Gaji Lembur Buruh
Kepala Dinas Tenaga
Kerja Kota Batam Zarefriadi mengaku bahwa permasalahan perburuhan yang
paling banyak di Batam adalah masalah pembayaran upah lembur. Di mana
masih banyak perusahaan yang sering tidak membayar gaji lembur karyawan.
“Permasalahan yang paling banyak itu masalah pengupahan lembur. Pengaduan ini kita dapatkan dari para buruh,” katanya.
Zarefriadi mengaku sudah kerap melakukan teguran terhadap sejumlah perusahaan. Meski memang belum ada yang sampai ke tingkat penuyidikan.
“Biasanya setelah kita tegur langsung dibayarkan. Kami juga selalu menganjurkan agar perusahaan jangan sampai ke tindak pidana,” katanya.
“Permasalahan yang paling banyak itu masalah pengupahan lembur. Pengaduan ini kita dapatkan dari para buruh,” katanya.
Zarefriadi mengaku sudah kerap melakukan teguran terhadap sejumlah perusahaan. Meski memang belum ada yang sampai ke tingkat penuyidikan.
“Biasanya setelah kita tegur langsung dibayarkan. Kami juga selalu menganjurkan agar perusahaan jangan sampai ke tindak pidana,” katanya.
Subscribe to:
Posts (Atom)