Disaat jutaan buruh di Indonesia telah mendapat kepastian nilai upah
untuk tahun 2014, seorang buruh di Mojokerto sudah 6 bulan belum
menerima gaji. Sang buruh yang juga ketua Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI) Mojokerto itu akhirnya mengadukan nasibnya ke Polres
Mojokerto.
Dia adalah Ahmad Suharjono (36) warga Desa Modopuro,
Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Ahmad mengaku sudah 14 tahun bekerja di
PT HP Metal Indonesia, yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri,
Kecamatan Ngoro, Mojokerto.